Screening for Plagiarism Policy
Kebijakan Skrining Plagiarisme
LENKA : Jurnal Medika Nusantara menerapkan kebijakan ketat terhadap plagiarisme untuk memastikan integritas, orisinalitas, dan kepercayaan publik terhadap semua karya ilmiah yang dipublikasikan di bidang kedokteran dan kesehatan.
Definisi Plagiarisme:
Plagiarisme mencakup namun tidak terbatas pada:
• Menyalin karya orang lain tanpa kutipan yang benar
• Self-plagiarism (menggunakan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa pengungkapan)
• Parafrasa tanpa atribusi
• Penggunaan data, ide, atau teks tanpa izin
• Plagiarisme gambar klinis: Menggunakan foto pasien, gambar radiologi, atau ilustrasi medis milik orang lain tanpa izin dan atribusi
• Plagiarisme data pasien: Menggunakan data pasien dari penelitian lain tanpa izin dan tanpa pengungkapan sumber
• Plagiarisme protokol: Menyalin protokol penelitian, metode diagnostik, atau algoritma terapi tanpa menyebutkan sumber asli
• Plagiarisme instrumen: Menggunakan kuesioner, skala penilaian, atau instrumen penelitian tanpa izin dari pengembang
Proses Skrining:
1. Skrining Awal:
• Semua kiriman diperiksa menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme untuk teks
• Gambar klinis, foto pasien, dan ilustrasi medis diperiksa secara manual oleh editor untuk mendeteksi potensi duplikasi atau penggunaan tanpa izin
• Data penelitian diperiksa untuk mendeteksi duplikasi publikasi
• Ambang batas kemiripan teks: 15% (tidak termasuk referensi dan kutipan)
• Tinjauan manual terhadap bagian yang ditandai, termasuk pemeriksaan sumber gambar dan data
2. Perangkat Lunak yang Digunakan:
• iThenticate: Perangkat lunak utama untuk pemeriksaan plagiarisme teks
• Turnitin: Perangkat lunak tambahan untuk verifikasi
• Verifikasi manual: Editor melakukan pemeriksaan manual untuk bagian yang mencurigakan
• Pencitraan medis: Pemeriksaan duplikasi gambar menggunakan tools deteksi kemiripan gambar jika diperlukan
Panduan Tingkat Kemiripan Teks:
• Dapat Diterima: <15% kemiripan (dikutip dengan benar, tidak ada bagian signifikan yang terindikasi plagiarisme)
• Masalah Minor: 15–25% kemiripan (memerlukan revisi dan perbaikan kutipan, penjelasan dari penulis)
• Masalah Mayor: 25–40% kemiripan (revisi signifikan diperlukan, evaluasi ulang oleh editor setelah revisi)
• Tidak Dapat Diterima: >40% kemiripan (penolakan segera tanpa kesempatan revisi)
Panduan Khusus untuk Gambar dan Data Klinis:
• Gambar klinis yang terbukti merupakan duplikasi dari publikasi sebelumnya tanpa izin akan ditolak
• Penggunaan gambar pasien yang sama untuk publikasi berbeda tanpa pengungkapan dianggap sebagai pelanggaran
• Data pasien yang sama tidak boleh dipublikasikan di jurnal berbeda kecuali ada justifikasi ilmiah yang kuat dan pengungkapan penuh
Jenis Plagiarisme yang Diperiksa:
• Plagiarisme teks: Penyalinan langsung kalimat atau paragraf tanpa kutipan
• Plagiarisme ide: Mengambil konsep, hipotesis, atau kerangka berpikir tanpa kredit
• Self-plagiarism: Publikasi ulang sebagian besar konten yang sama tanpa pengungkapan
• Plagiarisme terjemahan: Menerjemahkan teks dari sumber non-Indonesia/Inggris tanpa atribusi
• Plagiarisme gambar: Menggunakan foto klinis, radiologi, atau ilustrasi medis tanpa izin
• Plagiarisme data: Menggunakan dataset orang lain tanpa izin dan atribusi
• Plagiarisme protokol: Menyalin protokol penelitian, desain studi, atau metodologi tanpa menyebut sumber
• Duplikasi publikasi: Mengirimkan naskah yang sama atau sangat mirip ke lebih dari satu jurnal
Tanggung Jawab Penulis:
• Memastikan semua sumber teks dikutip dengan benar sesuai gaya penulisan yang ditentukan
• Menggunakan tanda kutip untuk kutipan langsung dan menyertakan sumber
• Mendapatkan izin tertulis untuk materi berhak cipta, termasuk gambar klinis, foto pasien, instrumen penelitian, dan data dari pihak ketiga
• Mengungkapkan publikasi konten sebelumnya, termasuk preprint, prosiding konferensi, atau publikasi lain yang terkait
• Menyediakan informasi lengkap tentang asal-usul gambar klinis (institusi, tahun, izin pasien)
• Menyatakan bahwa semua gambar dan data adalah asli atau telah mendapatkan izin penggunaan
• Menyimpan file asli gambar dan data untuk verifikasi jika diperlukan
Konsekuensi Plagiarisme:
Sebelum Publikasi:
• Kasus minor (kutipan tidak lengkap, beberapa kalimat terindikasi): Dikembalikan untuk revisi dengan permintaan perbaikan
• Kasus sedang (plagiarisme sebagian, self-plagiarism): Penolakan dengan kesempatan perbaikan terbatas
• Kasus mayor (plagiarisme signifikan, penggunaan gambar ilegal): Penolakan segera dan peringatan tertulis
• Kasus serius (plagiarisme sistematis, pelanggaran berulang): Penolakan dan larangan pengiriman naskah untuk periode 1-3 tahun
• Pelanggaran sangat serius: Larangan permanen publikasi di jurnal dan pemberitahuan ke institusi penulis
Setelah Publikasi:
• Investigasi: Dewan redaksi melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan plagiarisme
• Klarifikasi: Penulis diminta memberikan penjelasan dan bukti
• Koreksi: Untuk kesalahan minor, diterbitkan erratum atau koreksi
• Retraksi (penarikan artikel): Jika plagiarisme terbukti, artikel ditarik dengan pemberitahuan publik dan penjelasan alasan retraksi
• Pemberitahuan institusi: Institusi penulis dan penyandang dana diberitahu secara resmi
• Penghapusan dari basis data: Artikel dihapus dari basis data jurnal dan mitra pengindeks
• Pencatatan: Pelanggaran dicatat dalam basis data etika publikasi untuk referensi di masa mendatang
Proses Banding:
Penulis dapat mengajukan banding atas keputusan plagiarisme dalam waktu 14 hari setelah pemberitahuan dengan memberikan:
• Materi sumber asli yang membuktikan kepemilikan atau izin penggunaan
• Penjelasan terperinci tentang dugaan kesalahan dan konteksnya
• Bukti atribusi yang benar atau izin tertulis dari pemilik hak cipta
• Data pendukung lain yang relevan
Banding akan ditinjau oleh dewan redaksi dan keputusan bersifat final.
Langkah-langkah Pencegahan:
• Edukasi penulis tentang kutipan yang benar dan etika penulisan melalui panduan dan webinar
• Panduan jelas yang disediakan dalam petunjuk penulis dan situs web jurnal
• Pelatihan editor dalam deteksi plagiarisme teks dan gambar
• Pembaruan kebijakan secara berkala sesuai standar internasional COPE
• Sosialisasi tentang pentingnya orisinalitas dalam publikasi kedokteran
• Kerjasama dengan institusi pendidikan kedokteran untuk pendidikan etika publikasi
Melaporkan Dugaan Plagiarisme:
Pembaca, reviewer, atau pihak lain yang memiliki bukti kuat tentang dugaan plagiarisme dapat melaporkan ke:
Email: [Alamat Email Ketua Dewan Redaksi]
Sertakan: DOI artikel, halaman spesifik, kutipan yang diduga diplagiat, sumber asli, dan bukti pendukung. Identitas pelapor akan dirahasiakan atas permintaan.
LENKA : Jurnal Medika Nusantara berkomitmen untuk menjaga integritas akademik melalui skrining plagiarisme yang ketat di semua tahap publikasi, dengan perhatian khusus pada keunikan tantangan di bidang kedokteran seperti plagiarisme gambar klinis dan data pasien. Kami percaya bahwa kejujuran ilmiah adalah fondasi utama kemajuan ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat.







