Copyright Notice
Pemberitahuan Hak Cipta
Hak Penulis:
Penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka yang dipublikasikan di Lenka: Pengabdian Inovasi Masyarakat. Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dan menyetujui untuk melisensikan karya mereka di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Atribusi 4.0 (CC BY 4.0).
Ketentuan Lisensi:
Semua artikel dipublikasikan di bawah CC BY 4.0, yang mengizinkan:
• Berbagi Bebas: Menyalin dan mendistribusikan ulang dalam media atau format apa pun, termasuk untuk keperluan replikasi program pengabdian, pelatihan masyarakat, dan pengembangan model pemberdayaan di daerah lain
• Adaptasi: Menggubah, mengubah, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, termasuk mengadaptasi modul pelatihan, instrumen evaluasi, atau metode pengabdian ke konteks lokal yang berbeda
• Penggunaan Komersial: Menggunakan untuk tujuan komersial, seperti pengembangan usaha sosial, pelatihan berbayar, atau konsultasi pemberdayaan masyarakat, selama tetap menghormati hak dan martabat masyarakat
Atribusi yang Diperlukan:
Saat menggunakan konten yang dipublikasikan, pengguna harus:
1. Memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dengan mencantumkan nama penulis, judul artikel, nama jurnal, tahun publikasi, dan institusi afiliasi
2. Menyediakan tautan ke lisensi CC BY 4.0
3. Menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan pada materi asli, termasuk modifikasi modul atau adaptasi metode
4. Menyertakan tautan DOI ke artikel asli untuk memudahkan akses ke sumber primer
Hak Khusus untuk Dokumentasi Pengabdian dan Masyarakat:
• Penulis tetap memegang hak cipta atas dokumentasi kegiatan (foto, video, modul) yang mereka hasilkan
• Penggunaan dokumentasi yang menampilkan masyarakat harus tetap memperhatikan martabat, privasi, dan hak-hak masyarakat
• Dokumentasi yang telah dianonimkan dapat digunakan ulang sesuai ketentuan lisensi CC BY 4.0, namun tetap harus mempertimbangkan konteks dan tidak digunakan dengan cara yang merendahkan atau merugikan masyarakat
• Penulis menjamin bahwa mereka memiliki izin tertulis dari masyarakat untuk mempublikasikan dokumentasi yang menampilkan mereka atau hasil karya mereka
• Hak moral masyarakat sebagai subjek pengabdian tetap melekat dan harus dihormati dalam setiap penggunaan ulang
Izin Penulis:
Penulis dapat:
• Membagikan artikel mereka di repositori institusi, platform berbagai pengetahuan, atau situs pribadi
• Menggunakan dalam pengajaran, pelatihan masyarakat, presentasi konferensi, dan forum diskusi pengembangan masyarakat
• Menyertakan dalam tesis/disertasi atau laporan penelitian
• Menggunakan kembali dalam publikasi masa depan seperti buku, bab buku, atau modul pelatihan dengan menyertakan kutipan yang tepat
• Membagikan kepada mitra masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk replikasi program
• Mengunggah di jejaring sosial akademik dan platform berbagai praktik baik pengabdian masyarakat
• Mengadaptasi materi untuk kepentingan pengabdian lanjutan di lokasi berbeda
Hak Penerbit:
Penerbit memiliki hak untuk:
• Menerbitkan dan mendistribusikan karya dalam bentuk cetak dan elektronik
• Menerapkan lisensi CC BY 4.0 atas nama penulis
• Memindahkan konten ke format/platform baru sesuai perkembangan teknologi
• Melestarikan konten dalam arsip digital jangka panjang
• Mengindeks artikel di berbagai basis data dan direktori jurnal
• Mempromosikan artikel untuk meningkatkan visibilitas dan dampak
Materi Pihak Ketiga:
Penulis bertanggung jawab untuk mendapatkan izin tertulis guna mereproduksi materi berhak cipta milik pihak ketiga (gambar, tabel, diagram, modul, instrumen, dll.) dan harus memberikan bukti izin saat pengiriman naskah. Hal ini termasuk materi dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, atau sumber lain yang digunakan dalam kegiatan pengabdian.
Hak Kekayaan Intelektual atas Produk Inovasi:
Jika kegiatan pengabdian menghasilkan produk, desain, prototipe, atau inovasi yang berpotensi dilindungi kekayaan intelektual (paten, hak cipta, desain industri, dll.), hal ini harus diungkapkan dalam naskah. Penulis bertanggung jawab untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, dan jurnal tidak bertanggung jawab atas sengketa kepemilikan di kemudian hari.
Pengakuan terhadap Mitra Masyarakat:
Penulis didorong untuk memberikan pengakuan yang layak kepada mitra masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang berkontribusi dalam kegiatan pengabdian. Jika kontribusi mereka memenuhi kriteria kepenulisan internasional, mereka dapat diikutsertakan sebagai penulis pendamping. Jika tidak, mereka dapat disebutkan dalam ucapan terima kasih dengan persetujuan mereka.
Pengalihan Hak Cipta:
Tidak diperlukan perjanjian pengalihan hak cipta. Penulis mempertahankan kepemilikan penuh atas karya mereka sambil memberikan hak publikasi dan lisensi terbuka kepada jurnal. Model ini sejalan dengan prinsip akses terbuka dan memberikan kebebasan maksimal kepada penulis untuk mendiseminasikan dan menggunakan karya mereka untuk kepentingan masyarakat.
Penggunaan untuk Kepentingan Pemberdayaan Masyarakat:
Lenka mendorong penggunaan artikel dan materi yang dipublikasikan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat, termasuk:
• Replikasi program pengabdian di daerah lain
• Pengembangan modul pelatihan untuk masyarakat
• Penyusunan kebijakan berbasis praktik baik
• Edukasi dan advokasi isu-isu kemasyarakatan
• Penguatan kapasitas organisasi masyarakat
Klaim Pelanggaran:
Laporkan dugaan pelanggaran hak cipta ke:
Email: [Alamat Email Petugas Hak Cipta]
Sertakan: DOI artikel, URL yang melanggar, bukti kepemilikan hak cipta, dan deskripsi pelanggaran. Semua laporan akan ditangani secara profesional dalam waktu 14 hari kerja.
Pemberitahuan hak cipta ini berlaku untuk semua konten yang dipublikasikan di Lenka: Pengabdian Inovasi Masyarakat, termasuk artikel teks lengkap, dokumentasi kegiatan, foto, video, modul pelatihan, instrumen evaluasi, dan materi tambahan lainnya.







