Publication Ethics
Etika Publikasi
Lenka: Pengabdian Inovasi Masyarakat mengikuti pedoman etika yang ketat dalam publikasi hasil-hasil pengabdian kepada masyarakat. Kami mematuhi standar COPE (Committee on Publication Ethics) dan pedoman etika pengabdian masyarakat yang berlaku, serta mengharapkan semua kontributor untuk menjaga standar etika yang tinggi dalam setiap tahapan kegiatan pengabdian dan publikasi.
Prinsip-prinsip Etika Utama:
Bagi Penulis:
• Mengirimkan hanya karya orisinal yang belum dipublikasikan atau sedang dalam proses review di jurnal lain
• Mengutip semua sumber dengan benar dan menghindari segala bentuk plagiarisme
• Mengungkapkan konflik kepentingan potensial (finansial, kelembagaan, atau personal)
• Memastikan semua penulis telah berkontribusi secara signifikan dalam kegiatan pengabdian dan penulisan
• Menjaga integritas data dan dokumentasi kegiatan pengabdian masyarakat
• Mendapatkan persetujuan dari mitra masyarakat untuk publikasi hasil pengabdian
• Menghormati kerahasiaan dan privasi masyarakat sasaran
Bagi Mitra Bestari (Reviewer):
• Memberikan tinjauan yang objektif, konstruktif, dan profesional terhadap naskah pengabdian
• Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mendiskusikannya dengan pihak lain
• Menyatakan konflik kepentingan dan mengundurkan diri jika diperlukan
• Menyelesaikan tinjauan tepat waktu sesuai kesepakatan
• Memberikan masukan yang membantu meningkatkan kualitas pelaporan kegiatan pengabdian
Bagi Editor:
• Membuat keputusan yang adil, tidak bias, dan berdasarkan kualitas naskah
• Menjaga kerahasiaan naskah dan identitas reviewer
• Menyelidiki masalah etika dengan serius dan transparan
• Memastikan proses editorial yang transparan dan bebas dari intervensi
• Menghormati kekhasan dan keunikan setiap kegiatan pengabdian masyarakat
Etika Khusus Pengabdian Masyarakat:
• Informed consent komunitas: Kegiatan pengabdian harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat sasaran setelah penjelasan yang memadai tentang tujuan, proses, dan manfaat kegiatan
• Partisipasi masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dan bukan sekadar objek pengabdian
• Keberlanjutan: Program pengabdian harus dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan setelah kegiatan selesai
• Menghormati kearifan lokal: Kegiatan pengabdian harus menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat
• Manfaat nyata: Pengabdian harus memberikan manfaat nyata dan tidak merugikan masyarakat
• Dokumentasi yang jujur: Pelaporan kegiatan harus jujur, tidak melebih-lebihkan dampak, dan mengakui keterbatasan
• Fotografi dan identitas: Penggunaan foto atau identitas masyarakat harus dengan izin tertulis dan tidak merendahkan martabat
Persyaratan Etik untuk Publikasi Pengabdian:
• Naskah harus mencantumkan informasi tentang proses perizinan dan persetujuan dari mitra masyarakat
• Informed consent dari masyarakat harus dinyatakan, terutama jika menyertakan foto, nama, atau informasi yang dapat mengidentifikasi
• Identitas masyarakat (nama, wajah, alamat) harus dianonimkan kecuali ada izin tertulis untuk dipublikasikan
• Dampak positif dan negatif (jika ada) harus dilaporkan secara jujur
• Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan harus dideskripsikan secara transparan
• Keberlanjutan program setelah kegiatan selesai perlu dijelaskan
Kebijakan Plagiarisme:
Semua naskah disaring untuk plagiarisme menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme. Kasus plagiarisme dalam bentuk apa pun, termasuk plagiarisme teks, ide, metode pengabdian, atau dokumentasi kegiatan, akan mengakibatkan penolakan segera. Kasus serius dapat mengarah pada pemberitahuan ke institusi penulis dan larangan publikasi di jurnal untuk periode tertentu.
Duplikasi Publikasi:
Naskah yang sedang dalam proses review di jurnal lain tidak dapat dikirimkan ke Lenka. Publikasi ganda (duplikasi) hasil pengabdian yang sama di jurnal berbeda tanpa pengungkapan akan mengakibatkan retraksi artikel.
Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual:
Penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka. Artikel dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Jika kegiatan pengabdian menghasilkan produk, desain, atau inovasi yang dilindungi kekayaan intelektual, hal ini harus diungkapkan dalam naskah.
Pengakuan terhadap Mitra Masyarakat:
Penulis didorong untuk memberikan pengakuan yang layak kepada mitra masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang berkontribusi dalam kegiatan pengabdian, baik sebagai penulis pendamping (jika memenuhi kriteria kepenulisan) maupun dalam ucapan terima kasih.
Pelaporan Pelanggaran:
Masalah etika, dugaan pelanggaran, atau kecurangan dalam pelaporan pengabdian harus dilaporkan kepada Ketua Dewan Redaksi untuk diselidiki. Pelapor dapat tetap anonim jika menghendaki. Semua laporan akan ditangani dengan serius, rahasia, dan profesional sesuai pedoman COPE.
Lenka: Pengabdian Inovasi Masyarakat berkomitmen untuk menjaga integritas dalam penerbitan ilmiah hasil-hasil pengabdian dan mengikuti praktik terbaik dalam semua proses editorial, dengan prioritas utama pada penghormatan terhadap masyarakat sasaran, kejujuran pelaporan, dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.







